Selasa, 04 Juni 2013

pengelolaan limbah medis


TOPIK
LIMBAH MEDIS

Dalam upaya menigkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di kota-kota besar semakin meningkat pendirian rumah sakit (RS). Sebagai akibat kualitas efluen limbah rumah sakit tidak memenuhi syarat. Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
Limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis. Limbah medis harus sesegera mungkin diolah setelah dihasilkan dan penyimpanan menjadi pilihan terakhir jika limbah tidak dapat langsung diolah. Faktor penting dalam penyimpanan limbah medis adalah melengkapi tempat penyimpanan dengan penutup, menjaga areal penyimpanan limbah medis tidak tercampur dengan limbah non-medis, membatasi akses lokasi, dan pemilihan tempat yang tepat.
Menurut Depkes RI. Limbah medis adalah berbagai jenis buangan yg dihasilkan rumah sakit & unit-unit pelayanan kesehatan yg mana dpt membahayakan & menimbulkan gangguan kesehatan bagi pengunjung, masyarakat terutama petugas yang menanganinya.
Limbah medis ada pada umumnya 10-15% limbah yg dihasilkan oleh sarana pelayanan kesehatan.

Sumber limbah medis :
*      Unit pelayanan kesehatan dasar
*      Unit pelayanan kesehatan rujukan
*      Unit pelayanan kesehatan penunjang ( laboratorium)
*      Unit pelayanan non kesehatan ( farmasi )
Limbah medis dapat diklasifikasikan berdasarkan potensi bahaya yang terkandung didalamnya, maupun berdasarkan bentuknya (cair dan padat).
Klasifikasi limbah medis utama :
1.      Limbah umum.
       limbah yang tidak berbahaya dan tidak membutuhkan penanganan Khusus.
       contoh : limbah domestik, limbah kemasan non infectious.  
  1. Limbah benda tajam.
obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah
  1. Limbah patologis
Jaringan atau potongan tubuh manusia, contoh bagian tubuh, darah dan cairan tubuh yang lain termasuk janin.
  1. Limbah farmasi
Limbah yang mengandung bahan farmasi contoh obat-obatan yang sudah kadaluwarsa atau tidak diperlukan lagi .


5.      Limbah genotoksik
limbah yang mengandung bahan dengan sifat genotoksik contoh limbah yang mengandung obat-obatan sitostatik (sering dipakai dalam terapi kanker), yaitu zat karsinogenik (benzen,antrasen),  zat sitotoksik, (tamoksifen, semustin) zat yang mungkin bersifat karsoinogenik (chloramphenicol, chlorozotocin, cisplatin).
6.      Limbah kimia
limbah yang mengandung bahan kimia contoh reagen di laboratorium, film untuk rontgen, desinfektan yang kadaluwarsa atau sudah tidak diperlukan, solven. Limbah ini dikategorikan limbah berbahaya jika memiliki beberapa sifat (toksik, korosif (pH12), mudah terbakar, reaktif (mudah meledak, bereaksi dengan air, rawan goncangan), genotoksik.
7.      Limbah alat yang mengandung logam berat
Seperti,Baterai, pecahan termometer, tensimeter

8.      Limbah radioaktif
bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
  1. Wadah bertekanan tinggi
Tabung gas anestesi, gas cartridge, kaleng aerosol, peralatan terapi pernafasan, oksigen dalam bentuk gas atau cair
10.  Limbah berpotensi menularkan penyakit (infectious)
mengandung mikroorganisme patogen yang dilihat dari konsentrasi dan kuantitasnya bila terpapar dengan manusia akan dapat menimbulkan penyakit.


Pengelolaan limbah medis
Point penting dalam pengelolaan limbah medis adalah sterilisasi, kemudian pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan sterilisasi, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment).
Sebelum diolah, limbah medis harus dipisahkan berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan.  Adapun tahap pengolahan limbah medis antara lain :
1.      Pemisahan
-  Limbah harus dipisahkan dari sumbernya
-  Semua limbah beresiko tinggi hendaknya diberi label jelas
 -  Perlu digunakan kantung plastik dengan warna-warna yang berbeda yang
 menunjukkan kemana kantong plastik harus diangkut untuk insinerasi aau dibuang             (Koesno Putranto. H, 1995)

2.      Penyimpanan
Dibeberapa Negara kantung plastik cukup mahal sehingga sebagai gantinya dapat digunkanan kantung kertas yang tahan bocor (dibuat secara lokal sehingga dapat diperloleh dengan mudah) kantung kertas ini dapat ditempeli dengan strip berwarna, kemudian ditempatkan ditong dengan kode warna dibangsal dan unit-unit lain.
3.      Pengangkutan
Limbah medis diangkut dengan kontainer tertutup.  Untuk keamanan, pengangkutan limbah radioaktif sebaiknya dipisahkan dengan limbah kimia yang bersifat reaktif, mudah terbakar, korosif.
Alat pengangkutan harus dirawat dan dibersihkan secara rutin untuk mencegah adanya limbah yang tercecer akibat pengangkutan dan mengurangi resiko kecelakaan saat pengiriman limbah.

4.      Penanganan
-          Limbah umum yang dapat didaur ulang dapat langsung dibawa ke tempat pengumpul limbah daur ulang.
-          Limbah radioaktif biasanya dapat disimpan terlebih dahulu sampai masa aktifnya terlampaui. 
-          Limbah kimia yang tidak berbahaya dapat dibuang ke dalam saluran pembuangan air, contoh : limbah asam amino,  gula, ion-ion anorganik (Ca,K, Mg, I, Cl, F dll)
-          Limbah kimia berbahaya dapat didaur ulang dengan distilasi,  ekstraksi,  elektrolisis
-          Limbah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar (insinerasi)
5.      Pembuangan
Setelah dimanfaatkan dengan konpaktor, limbah klinik harus dibakar (insenerasi), jika tidak mungkin harus ditimbun dengan kapur dan ditanam limbah dapur sebaiknya dibuang pada hari yang sama sehingga tidak sampai membusuk. Rumah sakit yang besar mungkin mampu membeli inserator sendiri, insinerator berukuran kecil atau menengah dapat membakar pada suhu 1300-1500 ÂșC atau lebih tinggi dan mungkin dapat mendaur ulang sampai 60% panas yang dihasilkan untuk kebutuhan energi rumah sakit. 

Limbah medis dan masalahnya
Pengolahan limbah medis bukanlah hal mudah dilakukan. Di Indonesia sendiri, pengolahan limbah medis masih belum tertangani dengan serius, baik di kota kecil maupun kota besar di Indonesia. Kurangnya sosialisasi pemerintah dan badan yang terkait mengenai efek yang ditimbulkan dari pembuangan limbah medis secara sembarangan dan ketertarikan investor dalam mengolah limbah rumah sakit menjadi masalah utama.
Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makanan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi.
Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
Contoh kasus ketidak pedulian terhadap limbah medis adalah pembuangan limbah medis ke TPA Ciangir, Tasikmalaya. Akibatnya beberapa pekerja terpaksa dirawat beberapa minggu karena menginjak sampah alat suntik.  Kejadian ini selain merugikan pekerja tersebut juga merugikan pihak TPA karena harus bekerja ekstra untuk memisahkan sampah medis dari sampah rumah tangga.