TOPIK
LIMBAH MEDIS
Dalam upaya menigkatkan derajat kesehatan masyarakat,
khususnya di kota-kota besar semakin meningkat pendirian rumah sakit (RS).
Sebagai akibat kualitas efluen limbah rumah sakit tidak memenuhi syarat. Limbah
rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan
dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah rumah
sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia
termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus
diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
Limbah medis adalah hasil buangan dari
suatu aktivitas medis. Limbah medis harus sesegera mungkin diolah setelah dihasilkan dan
penyimpanan menjadi pilihan terakhir jika limbah tidak dapat langsung diolah. Faktor penting dalam
penyimpanan limbah medis adalah melengkapi tempat penyimpanan dengan penutup,
menjaga areal penyimpanan limbah medis tidak tercampur dengan limbah non-medis,
membatasi akses lokasi, dan pemilihan tempat yang tepat.
Menurut Depkes RI. Limbah medis adalah berbagai jenis
buangan yg dihasilkan rumah sakit & unit-unit pelayanan kesehatan yg mana
dpt membahayakan & menimbulkan gangguan kesehatan bagi pengunjung,
masyarakat terutama petugas yang menanganinya.
Limbah medis ada pada umumnya 10-15%
limbah yg dihasilkan oleh sarana pelayanan kesehatan.
Sumber limbah medis :
Unit pelayanan kesehatan dasar
Unit pelayanan kesehatan rujukan
Unit pelayanan kesehatan penunjang (
laboratorium)
Unit pelayanan non kesehatan ( farmasi )
Limbah medis dapat diklasifikasikan berdasarkan potensi bahaya yang
terkandung didalamnya, maupun berdasarkan bentuknya (cair dan padat).
Klasifikasi limbah medis utama :
1. Limbah
umum.
limbah
yang tidak berbahaya dan tidak membutuhkan penanganan Khusus.
contoh : limbah domestik, limbah kemasan non infectious.
- Limbah
benda tajam.
obyek atau alat yang memiliki sudut tajam,
sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti
jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau
bedah
- Limbah
patologis
Jaringan atau
potongan tubuh manusia, contoh bagian tubuh, darah dan cairan tubuh yang lain
termasuk janin.
- Limbah
farmasi
Limbah yang
mengandung bahan farmasi contoh obat-obatan yang sudah kadaluwarsa atau tidak
diperlukan lagi .
5. Limbah
genotoksik
limbah yang
mengandung bahan dengan sifat genotoksik contoh limbah yang mengandung
obat-obatan sitostatik (sering dipakai dalam terapi kanker), yaitu zat
karsinogenik (benzen,antrasen), zat
sitotoksik, (tamoksifen, semustin) zat yang mungkin bersifat karsoinogenik
(chloramphenicol, chlorozotocin, cisplatin).
6. Limbah
kimia
limbah yang
mengandung bahan kimia contoh reagen di laboratorium, film untuk rontgen,
desinfektan yang kadaluwarsa atau sudah tidak diperlukan, solven. Limbah ini
dikategorikan limbah berbahaya jika memiliki beberapa sifat (toksik, korosif
(pH12), mudah terbakar, reaktif (mudah meledak, bereaksi dengan air, rawan
goncangan), genotoksik.
7. Limbah
alat yang mengandung logam berat
Seperti,Baterai,
pecahan termometer, tensimeter
8. Limbah
radioaktif
bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop
yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
- Wadah
bertekanan tinggi
Tabung gas anestesi,
gas cartridge, kaleng aerosol, peralatan terapi pernafasan, oksigen dalam
bentuk gas atau cair
10. Limbah berpotensi menularkan penyakit (infectious)
mengandung
mikroorganisme patogen yang dilihat dari konsentrasi dan kuantitasnya bila
terpapar dengan manusia akan dapat menimbulkan penyakit.
Pengelolaan limbah medis
Point penting dalam pengelolaan limbah medis adalah sterilisasi, kemudian pengurangan
(reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
sterilisasi, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment).
Sebelum diolah, limbah medis harus dipisahkan berdasarkan potensi bahaya
yang ditimbulkan. Adapun tahap
pengolahan limbah medis antara lain :
1. Pemisahan
- Limbah
harus dipisahkan dari sumbernya
- Semua limbah beresiko tinggi
hendaknya diberi label jelas
- Perlu digunakan kantung plastik dengan
warna-warna yang berbeda yang
menunjukkan kemana
kantong plastik harus diangkut untuk insinerasi aau dibuang (Koesno Putranto. H, 1995)
2.
Penyimpanan
Dibeberapa Negara kantung plastik cukup
mahal sehingga sebagai gantinya dapat digunkanan kantung kertas yang tahan
bocor (dibuat secara lokal sehingga dapat diperloleh
dengan mudah) kantung kertas ini dapat ditempeli
dengan strip berwarna, kemudian ditempatkan ditong dengan kode warna dibangsal
dan unit-unit lain.
3.
Pengangkutan
Limbah medis diangkut dengan kontainer
tertutup. Untuk keamanan, pengangkutan
limbah radioaktif sebaiknya dipisahkan dengan limbah kimia yang bersifat
reaktif, mudah terbakar, korosif.
Alat pengangkutan harus dirawat dan
dibersihkan secara rutin untuk mencegah adanya limbah yang tercecer akibat
pengangkutan dan mengurangi resiko kecelakaan saat pengiriman limbah.
4.
Penanganan
-
Limbah
umum yang dapat didaur ulang dapat langsung dibawa ke tempat pengumpul limbah
daur ulang.
-
Limbah
radioaktif biasanya dapat disimpan terlebih dahulu sampai masa aktifnya
terlampaui.
-
Limbah
kimia yang tidak berbahaya dapat dibuang ke dalam saluran pembuangan air,
contoh : limbah asam amino, gula,
ion-ion anorganik (Ca,K, Mg, I, Cl, F dll)
-
Limbah
kimia berbahaya dapat didaur ulang dengan distilasi, ekstraksi,
elektrolisis
-
Limbah
yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar (insinerasi)
5.
Pembuangan
Setelah dimanfaatkan dengan konpaktor,
limbah klinik harus dibakar (insenerasi), jika tidak mungkin harus ditimbun dengan kapur dan
ditanam limbah dapur sebaiknya dibuang pada hari yang sama sehingga tidak
sampai membusuk. Rumah sakit yang besar
mungkin mampu membeli inserator sendiri, insinerator berukuran kecil atau
menengah dapat membakar pada suhu 1300-1500 ÂșC atau lebih tinggi dan mungkin
dapat mendaur ulang sampai 60% panas yang dihasilkan untuk kebutuhan energi
rumah sakit.
Limbah medis dan masalahnya
Pengolahan limbah medis
bukanlah hal mudah dilakukan. Di Indonesia sendiri, pengolahan limbah medis
masih belum tertangani dengan serius, baik di kota kecil maupun kota besar di
Indonesia. Kurangnya sosialisasi pemerintah dan badan yang terkait mengenai
efek yang ditimbulkan dari pembuangan limbah medis secara sembarangan dan
ketertarikan investor dalam mengolah limbah rumah sakit menjadi masalah utama.
Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen
diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain
mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal
dari makanan dan sisa makanan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun
dapur gizi.
Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas
infus dan plastik.
Contoh kasus ketidak
pedulian terhadap limbah medis adalah pembuangan limbah medis ke TPA Ciangir,
Tasikmalaya. Akibatnya beberapa pekerja terpaksa dirawat beberapa minggu karena
menginjak sampah alat suntik. Kejadian
ini selain merugikan pekerja tersebut juga merugikan pihak TPA karena harus
bekerja ekstra untuk memisahkan sampah medis dari sampah rumah tangga.